웹(1) Saat mulai berlakunya pengenaan bea meterai atas cek dan bilyet giro dengan tarif sebesar Rp. 500,00 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1989 adalah tanggal 15 Nopember 1989. (2) Bea Meterai yang terhutang atas cek dan bilyet giro yang ditarik atau diterbitkan antara tanggal 22 September 1989 sampai sebelum … 웹2024년 4월 29일 · Oleh karenanya, bea materai hanya boleh dikenakan satu kali untuk setiap dokumen yang dimaksud pada Pasal 3 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2024. Dikutip …
Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan …
웹2024년 12월 22일 · Dia menjamin pemerintah akan mempertimbangkan batas kewajaran dalam pengenaan bea materai terhadap dokumen TC itu. Sri Mulyani pun berharap masyarakat tidak perlu bereaksi berlebih atas kebijakan baru tersebut. Lagi pula dia memastikan pengenaan bea materai untuk dokumen online dipastikan belum akan … 웹2024년 1월 2일 · A. Perubahan pada UU Bea Materai Baru Secara garis besar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Bea Meterai memuat pengaturan sebagai berikut 1. Perluasan Objek Bea Meterai Perluasan objek bea meterai terletak pada perluasan definisi dokumen yang menjadi objek bea meterai. Objek bea meterai tidak hanya mencakup … outstream vs instream video
Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan …
웹Tarif bea meterai atau materai yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Rp 3.000 dan Rp 6.000. Pada Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan, tarif bea meterai dijadikan satu tarif sebesar Rp 10.000 per lembar. Sementara itu, batasan pengenaan bea materai ditingkatkan menjadi Rp 5 juta sebagai batas minimal dokumen. 웹2024년 4월 6일 · surat-surat yang semula tidak dikenakan bea materai berdasarkan tujuannya jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain selain dari maksud semula. ... Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2000 tertanggal 20 April 2000 tentang Perubahan tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang dikenakan Bea Meterai. 웹2024년 9월 30일 · Poin ketiga dalam RUU Bea Meterai baru adalah batas nilai nominal dokumen yang dikenai bea meterai. Semula, batas nilai nominalnya adalah Rp 250 ribu yang kini dinaikkan menjadi Rp 5 juta. "Pengaturan ini merefleksikan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar … out-stream video